Jumat, 21 September 2018

Panwascam di Kendal Wujudkan Pilkades Tanpa Politik Uang

KENDAL, suaramerdeka.com – Pengawalan terhadap Pilkada dan Pemilu yang bersih ternyata bisa diterapkan dalam ajang Pemilihan Kepala Desa. Hal ini sudah dibuktikan oleh Panwas Pemilu Kecamatan Plantungan di Kabupaten Kendal yang berhasil mengawal pelaksanaan Pilkades tanpa politik uang di Desa Tlogopayung awal Agustus lalu. 
Muhammad Kholil anggota Panwascam Plantungan mengaku menginisiasi Pilkades tanpa politik uang karena terdorong semangat pengawasan Pilkada dan Pemilu yang bersih. Apalagi selain sebagai Panwascam, dia juga menjabat sebagai Wakil Ketua BPD di desa Tlogopayung. 
Kholil menerangkan, untuk mewujudkan hal itu, komitmen dari para pemangku kepentingan dituangkan dalam pakta integritas yang ditandatangani oleh ketiga calon kepala desa, masing-masing tim sukses para calon, BPD dan disaksikan oleh Forkompimcam dan masyarakat. 
"Inti pakta integritas adalah calon yang memakai politik uang akan didiskualifikasi. Semua tanda tangan. Hasilnya tidak ada bagi-bagi uang politik sama sekali. Para pemuda yang jadi pengawas. Kini masyarakat tenang dan senang," tambah Kholil. 
Anggota Bawaslu Kendal Arief Musthofifin membenarkan pernyataan anggota Panwascam Plantungan. Arief mengaku dirinya pernah dimintai konsultasi terkait keinginan Panwascam Plantungan untuk mengawal pelaksanaan Pilkades yang bersih di wilayahnya. 

"Mas Kholil sebagai Panwascam dan BPD pernah berkonsultasi bahwa di desanya ada Pilkades dan ingin Pilkades bersih dari money politics. Saya sampaikan di UU Desa ada kewenangan BPD membentuk Panitia Pilkades dan membuat peraturan. Ya buatkan saja peraturan," kenang Arief yang waktu itu menjabat sebagai Kordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaskab Kendal.
sumber:https://www.suaramerdeka.com/news/baca/118990/panwascam-di-kendal-wujudkan-pilkades-tanpa-politik-uang

Ketua KPU Dua Periode Kini Jadi Anggota Bawaslu Kendal

KENDAL – Lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal resmi dilantik oleh Bawaslu RI, tanggal 15 Agustus 2018. Yang menarik, salah satu dari kelima anggota tersebut adalah Wahidin Said, Ketua KPU Kendal dua periode. Sehingga untuk tetap bisa mengabdikan diri kepada bangsa dan negara membuat dirinya harus berlabuh menjadi anggota Bawaslu Kendal. Sedangkan empat lainnya wajah lama.
Mereka adalah, Arief Musthofifin, Odilia Amy Wardayani, Firman Teguh Sudibyo, dan Ubaidillah.
Anggota Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin, mengatakan, pelantikan dilakukan di Jakarta langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan dan dihadiri Kemendagri Cahyo Kumolo dan Ketua  MPR RI Zulkifli Hasan. “Kami menjabat untuk periode 2018 sampai 2023,” katanya, Kamis (16/8).
Dikatakan, Arief bahwa dengan perubahan status Panwas menjadi Bawaslu maka pengawasan memasuki era baru.
“Era baru sekarang ini Bawaslu Kabupaten bisa mengeluarkan produk putusan melalui sidang adjudikasi. Sebelumnya hanya sebatas rekomendasi perbaikan,”terangnya.
Arif berharap kepada masyarakat, peserta Pemilu dan pemantau, berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran ataupun proses Pemilu yang dianggap bermasalah atau sengketa. “Bawaslu adalah tempat mencari keadilan Pemilu,” tandasnya. (nur)

sumber: https://radarpekalongan.co.id/42726/ketua-kpu-dua-periode-kini-jadi-anggota-bawaslu-kendal/amp/

5 Anggota baru Bawaslu Kendal Dilantik di Jakarta


KBRN, Kendal : Lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal resmi dilantik oleh Bawaslu RI, tanggal 15 Agustus 2018.

Salah satu dari lima anggota tersebut adalah Wahidin Said, yang telah berkarir di KPU Kendal dua periode dan sempat menjadi Ketua KPU Kendal.

Dengan karir sebelumnya di KPU yang telah mencapai dua periode, sehingga untuk tetap mengabdikan diri kepada negara membuat dirinya harus menjadi anggota Bawaslu Kendal.

Disisi lain Anggota Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin mengatakan pelantikan dilakukan di Jakarta langsung oleh Ketua Bawaslu RI Abhan dan dihadiri Kemendagri Cahyo Kumolo serta Ketua  MPR RI Zulkifli Hasan. 

"Kami menjabat untuk periode 2018 sampai 2023, Saat itu pelantikan langsung di Jakarta yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu, Kemendagri dan ketua MPR RI" ungkap Arief , Kamis (16/8/2018). 

Arief turut menambahkan bahwa dengan perubahan status Panwas menjadi Bawaslu maka pengawasan memasuki era baru, yaitu Bawaslu Kabupaten bisa mengeluarkan produk putusan melalui sidang adjudikasi yang sebelumnya hanya sebatas rekomendasi perbaikan. 

Arif berharap kepada masyarakat, peserta Pemilu dan pemantau, berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran ataupun proses Pemilu yang dianggap bermasalah atau sengketa.(AK)


sumber:http://rri.co.id/post/berita/562111/pemilu_2019/5_anggota_baru_bawaslu_kendal_t_dilantik_di_jakarta.html

Jelang Pileg dan Pilpres, Ormas di Kendal Deklarasi Pemilu 2019 Damai

Sejumlah organisasi massa di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), mendeklarasikan diri serta berikrar mengawal Pemilu 2019 aman dan damai...